GIANYAR | Branayogatalks.com – Calon Perbekel Desa Tulikup, I Ketut Nata Kesuma atau yang akrab disapa Tut Nata, menawarkan konsep baru dalam penanganan sampah yang dinilai mampu mengubah pola pikir masyarakat. Bukan sekadar mengajak warga memilah sampah, tetapi menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan melalui sistem insentif berbasis ekonomi.
Menurut Tut Nata, persoalan utama pengelolaan sampah bukan terletak pada minimnya sosialisasi, melainkan belum adanya manfaat nyata yang dirasakan masyarakat ketika diminta memilah sampah dari rumah.
“Selama ini masyarakat terus diajak memilah sampah, tetapi mereka belum mendapatkan umpan balik yang jelas. Kalau sampah diberikan nilai ekonomi, masyarakat akan dengan sendirinya mau memilah tanpa harus terus-menerus diingatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep yang ditawarkannya sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber dan berbasis moral. Namun menurutnya, kebijakan tersebut perlu diperkuat dengan sistem penghargaan berupa insentif kepada masyarakat.
Dalam konsep tersebut, setiap rumah tangga diwajibkan memilah sampah organik dan nonorganik sejak dari sumbernya. Sampah nonorganik seperti plastik, botol, kaleng, maupun kardus akan dikumpulkan di tingkat banjar melalui depo kecil, kemudian diteruskan ke depo desa untuk dipilah, dipres, dan dijual kepada pengepul maupun industri daur ulang.
Hasil penjualan sampah tersebut nantinya tidak seluruhnya masuk ke kas pengelola, tetapi sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk insentif.
“Semakin baik rumah tangga memilah sampah, semakin besar insentif yang diterima. Rumah tangga menjadi penerima manfaat terbesar karena mereka merupakan sumber utama pengelolaan sampah,” jelasnya.
Menurut Tut Nata, harga jual sampah plastik yang telah dipilah berkisar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram, tergantung jenis dan kondisi material. Dari nilai tersebut, sekitar 10 hingga 20 persen dapat dikembalikan kepada masyarakat sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka menjaga lingkungan.
Ia meyakini sistem ini akan mengubah perilaku masyarakat secara alami. Jika selama ini masih banyak warga membuang sampah ke kebun atau pekarangan belakang rumah karena dianggap tidak bernilai, maka ketika sampah memiliki nilai ekonomi, masyarakat justru akan berlomba mengumpulkannya.
“Kalau sampah ada nilainya, orang tidak akan membuang sembarangan. Bahkan sampah yang selama ini menumpuk di belakang rumah akan dicari karena bisa menghasilkan uang,” katanya.
Tut Nata juga menilai potensi sampah rumah tangga di Desa Tulikup sangat besar. Dengan jumlah sekitar 2.500 rumah tangga, volume sampah setiap hari cukup tinggi dan selama ini belum dikelola secara maksimal.
Ia memperkirakan, apabila sistem berjalan baik, satu keluarga berpotensi memperoleh tambahan pendapatan hingga Rp150 ribu per bulan hanya dari hasil memilah sampah. Bahkan, pada rumah tangga yang aktif mengumpulkan sampah plastik, kaleng, botol bekas, serta sampah upacara yang dapat didaur ulang, penghasilannya bisa mencapai Rp500 ribu per bulan.
“Di Bali banyak sampah dari aktivitas rumah tangga maupun upacara adat yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi cukup tinggi. Kalau semuanya dipilah sejak dari rumah, manfaatnya akan sangat besar,” ungkapnya.
Selain sampah nonorganik, Tut Nata juga mendorong pengolahan sampah organik menjadi kompos sehingga seluruh jenis sampah memiliki nilai jual. Dengan demikian, volume sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) akan semakin sedikit karena sebagian besar telah selesai dikelola dari sumbernya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi saat ini juga memungkinkan pemberian insentif dilakukan secara digital melalui sistem pembayaran elektronik atau e-money sehingga transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan tercatat.
“Ke depan masyarakat cukup menimbang sampahnya, datanya masuk ke sistem, kemudian insentif langsung masuk ke rekening atau dompet digital. Ini akan menjadi tambahan pendapatan keluarga sekaligus membangun budaya menjaga lingkungan,” paparnya.
Jika mendapat kepercayaan memimpin Desa Tulikup, Tut Nata menargetkan sistem pengelolaan sampah berbasis insentif tersebut dapat diterapkan secara bertahap dan selesai dalam waktu maksimal dua tahun.
“Saya optimistis tidak membutuhkan waktu lama. Dengan komitmen pemerintah desa, dukungan banjar, dan partisipasi masyarakat, dalam waktu kurang dari dua tahun sistem ini sudah bisa berjalan dengan baik. Ketika sampah bernilai ekonomi, kebersihan desa akan tercipta dan kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” pungkasnya. (Tim Newsyess)