GIANYAR | — Pemerintah Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel dan taat hukum Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum bersama Kasi Tipikor Polres Gianyar.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus dialog bagi jajaran Pemerintah Desa Temesi dan berbagai unsur kelembagaan desa untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa, hingga penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Penyuluhan diikuti unsur Pemerintah Desa Temesi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bendesa Adat beserta prajuru adat Temesi, perangkat desa, pengelola BUMDes Tri Angga Jaya, Linmas beserta Danru dan Danton, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur pendidikan dari SD, TK dan KB.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Perbekel Temesi I Ketut Branayoga, S.E., penyampaian materi oleh Kasi Tipikor Polres Gianyar, diskusi dan tanya jawab, penyampaian kesimpulan serta penekanan, kemudian ditutup dengan doa.
Dalam sambutannya, I Ketut Branayoga, S.E., menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran hukum sejak dari tingkat desa.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan menjadi salah satu kunci agar setiap aparatur dan lembaga desa dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan serta terhindar dari persoalan hukum.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada kita menghadapi persoalan hukum setelah terjadi,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh jajaran bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sementara kewenangan yang melekat pada jabatan bukanlah milik pribadi.
“Jabatan adalah amanah dan kewenangan bukan milik pribadi. Karena itu, setiap keputusan dan pelaksanaan tugas harus berpedoman pada aturan, dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Branayoga.
Jangan Ragu Bertanya Sebelum Bertindak
Perbekel Temesi juga mengajak seluruh aparatur dan pengelola kelembagaan desa untuk tidak mengambil keputusan apabila belum memahami aturan yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Ia menilai konsultasi dan koordinasi merupakan bagian penting dari pencegahan persoalan hukum.
“Lebih baik kita bertanya dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan daripada kemudian menghadapi persoalan hukum. Intinya, pahami aturan sebelum bertindak dan gunakan kewenangan sesuai batasnya,” katanya.
Menurutnya, kehati-hatian bukan berarti memperlambat pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, pemahaman aturan justru diperlukan agar setiap program dan kebijakan desa dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pencegahan korupsi, lanjut Branayoga, juga bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala desa dan perangkat desa. BPD, LPM, BUMDes, lembaga adat dan masyarakat memiliki peran masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, diperlukan sinergi dan pengawasan bersama untuk menciptakan pemerintahan desa yang sehat, terbuka dan bertanggung jawab.
Bijak Bermedia Sosial
Selain membahas pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, aspek penggunaan media sosial juga menjadi perhatian dalam penyuluhan hukum tersebut.
Arus informasi yang begitu cepat membuat setiap orang dituntut lebih berhati-hati sebelum menerima maupun menyebarkan sebuah informasi.
Branayoga mengingatkan masyarakat dan aparatur desa agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Jangan mudah percaya, jangan mudah membagikan dan jangan mudah menuduh. Pastikan dulu kebenaran informasinya,” pesannya.
Ia menegaskan Pemerintah Desa Temesi terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Namun, kritik hendaknya disampaikan berdasarkan data, menggunakan etika dan melalui mekanisme yang benar.
“Pemerintah Desa Temesi terbuka terhadap kritik dan masukan. Tetapi mari kita sampaikan berdasarkan data, dengan etika dan melalui mekanisme yang benar,” ujarnya.
Menurutnya, media sosial seharusnya dapat menjadi sarana komunikasi dan penyebaran informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ruang untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun tuduhan tanpa dasar.
Peserta Diajak Aktif Berdiskusi
Setelah materi dari Kasi Tipikor Polres Gianyar, peserta diberikan kesempatan mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.
Forum tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, kewenangan aparatur, fungsi pengawasan, pengelolaan BUMDes maupun penggunaan media sosial.
Peserta juga didorong tidak sungkan bertanya apabila menemukan hal-hal yang belum dipahami dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan takut bertanya. Kita hadir di sini untuk belajar, bukan untuk saling menyalahkan,” kata Branayoga.
Ia berharap penyuluhan hukum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bekal yang benar-benar diterapkan dalam aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada seluruh unsur desa agar semakin hati-hati, tertib dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari bersama-sama membangun Desa Temesi yang tertib, transparan, bertanggung jawab dan sadar hukum,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Temesi menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, transparansi, akuntabilitas serta keterbukaan terhadap pengawasan masyarakat.
Sebab, membangun desa bukan hanya tentang menjalankan program, tetapi juga tentang menjaga amanah, menggunakan kewenangan secara tepat dan memastikan setiap langkah pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.
Pahami aturan sebelum bertindak. Gunakan kewenangan sesuai batasnya. Kelola amanah dengan penuh tanggung jawab. Dan gunakan media sosial dengan bijaksana.
Dengan semangat tersebut, Desa Temesi berharap kesadaran hukum dapat tumbuh bukan hanya di lingkungan pemerintahan desa, tetapi menjadi budaya bersama seluruh masyarakat.
(Tim Newsyess)