Kabar

Ahok Temesi Tata Aktivitas Pemulung dan Pengepul, Buka Peluang Kerja Sama melalui Bank Sampah Induk (BSI) Temesi Bersemi

Share:

 

GIANYAR | Branayogatalks.com — Pemerintah Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, terus memperkuat penataan penduduk pendatang sekaligus aktivitas pemulung, pemilah sampah, dan pengepul rongsokan di wilayah Desa Temesi, khususnya kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi.

Penataan tersebut dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan untuk menciptakan ketertiban, memberikan kepastian administrasi, sekaligus membuka ruang kerja sama yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Temesi I ketut Branayoga atau Ahok Temesi saat memberikan pengarahan kepada para penduduk pendatang, pemulung, pemilah sampah, dan pengepul rongsokan di Kantor Desa Temesi, Senin (28/9/2026) pukul 10.00 WITA. Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang yang sebelumnya dilakukan Linmas Desa Temesi bersama Satpol PP Kecamatan Gianyar.

Dalam sidak tersebut, dilakukan pendataan terhadap penduduk pendatang yang beraktivitas di kawasan TPA Temesi. KTP milik warga yang didata sempat dipinjam untuk kepentingan administrasi dan dikembalikan setelah proses pendataan serta pengarahan selesai.

Ahok Temesi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk mengusir ataupun mematikan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pemilahan dan pengumpulan sampah maupun rongsokan.

“Kegiatan ini bukan untuk mempersulit masyarakat mencari nafkah, bukan untuk mengusir saudara-saudara dari Temesi, dan bukan untuk mematikan usaha yang sudah berjalan. Tujuan kita adalah menciptakan ketertiban, keamanan, kepastian administrasi, serta membangun kerja sama yang memberikan manfaat bagi semua pihak,” tegasnya.

Menurutnya, Desa Temesi merupakan wilayah yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap penduduk pendatang, tempat tinggal, jenis pekerjaan, maupun aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah desa perlu diketahui dan tercatat secara baik.

Baca juga:  Dari Santunan Kematian sebesar Rp 70 Juta, Piodalan Gratis Hingga Satu rumah  Satu Sarjana inilah Program Mulia Bendesa Adat Seseh I Wayan Bawa 

Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan administrasi kependudukan berjalan tertib, sekaligus mendukung keamanan, ketertiban umum, dan pengelolaan lingkungan desa.

Pemerintah Desa Temesi juga menindaklanjuti arahan Bupati Gianyar agar aktivitas dan pergerakan sampah, terutama sampah nonorganik yang keluar masuk wilayah Desa Temesi, dapat diketahui melalui data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita ingin semua tercatat dengan baik, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memberikan kepastian dan kebaikan bersama. Karena itu, kami berharap saudara-saudara bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan data yang diperlukan,” ujarnya.

Diarahkan Bergabung dengan BSI Temesi Bersemi

Di sisi lain, Pemerintah Desa Temesi juga menawarkan solusi yang lebih produktif bagi para pemulung dan pemilah sampah melalui pengembangan BSI Temesi Bersemi, yakni Bank Sampah Induk yang merupakan unit usaha BUMDes Tri Angga Jaya.

Ketut Branayoga (Ahok) melihat para pemulung dan pemilah sampah telah memiliki pengalaman serta keterampilan dalam mengumpulkan dan memilah sampah nonorganik.

Keahlian tersebut, menurutnya, dapat dikembangkan melalui sistem yang lebih tertata dan terkoordinasi melalui BSI Temesi Bersemi.

“Daripada aktivitas ini berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, kami ingin membuka peluang agar saudara-saudara dapat bergabung dan bekerja sama dengan BSI Temesi Bersemi,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi tenaga pemilah sampah, pemerintah desa mempersilakan untuk menyampaikan minatnya kepada pemerintah desa maupun pengelola BSI Temesi Bersemi.

Selanjutnya, akan dilakukan pendataan mengenai siapa saja yang berminat, kemampuan masing-masing, serta kebutuhan tenaga kerja yang tersedia.

Melalui skema tersebut, pemerintah desa Temesi berharap pekerjaan para pemilah sampah dapat lebih tertata, memiliki kepastian dalam kerja sama, sekaligus ikut mendukung program lingkungan dan pengembangan ekonomi sirkular di Desa Temesi.

Baca juga:  Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Rekam Jejak seorang Putra Bali yang Kerap Disebut Masuk Bursa Calon Gubernur Bali

Sampah yang selama ini kerap dipandang sebagai persoalan, diharapkan dapat dikelola menjadi sumber penghasilan sekaligus memberikan manfaat bagi kebersihan lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Pengepul Rongsokan Diarahkan Menjadi Mitra

Sementara kepada para pengepul rongsokan, Pemerintah Desa Temesi juga menegaskan bahwa usaha yang selama ini dijalankan tidak serta-merta dilarang.

Sebaliknya, pemerintah desa ingin membangun pola kerja sama agar aktivitas pengepul dapat diarahkan menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan sampah yang lebih tertata melalui BSI Temesi Bersemi.

Dengan pola kemitraan tersebut, keberadaan para pengepul diharapkan tetap dapat memberikan nilai ekonomi, namun sekaligus berjalan seiring dengan sistem pengelolaan sampah yang dibangun pemerintah desa.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Desa Temesi mencari titik temu antara kepentingan ekonomi masyarakat dengan kebutuhan penataan wilayah, administrasi kependudukan, keamanan, serta kelestarian lingkungan.

Pemerintah desa berharap seluruh pihak dapat melihat penataan ini sebagai kesempatan untuk membangun sistem yang lebih baik, bukan sebagai pembatasan terhadap mata pencaharian.

“Kita ingin aktivitas yang sudah berjalan ini tidak hilang, tetapi justru menjadi lebih tertata dan memberikan manfaat yang lebih besar. Pemerintah desa terbuka untuk bekerja sama, sepanjang semuanya berjalan tertib dan sesuai aturan,” demikian pesan Kepala Desa Temesi.

Dengan demikian, penataan kawasan dan aktivitas pemulung, pemilah sampah serta pengepul rongsokan di Temesi diarahkan tidak berhenti pada persoalan administrasi semata. Pemerintah desa ingin menjadikannya sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola sampah yang lebih terorganisir sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan tiga kepentingan sekaligus: ketertiban wilayah, perlindungan masyarakat dalam bekerja, dan penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan sampah. (Tim Newsyess)

Tag:
Kabar Terbaru