Kabar

Nyoman Alit Sudiana Dukung  penuh Keputusan DPD Golkar Bali, Kepastian Hukum Jadi Fondasi Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Share:

 

Klungkung | Branayogatalks.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung, I Nyoman Alit Sudiana, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang menarik kadernya dari keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali.

Menurut Alit Sudiana, keputusan tersebut merupakan sikap politik yang mencerminkan komitmen Partai Golkar dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan rasa keadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

“Partai Golkar menghormati setiap mekanisme hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan agar mampu memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujar Alit Sudiana.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Bali. Investor akan memiliki rasa percaya untuk menanamkan modal apabila pemerintah mampu memberikan jaminan terhadap penegakan aturan secara profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.

Ia menilai investasi yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan daerah, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budaya Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Alit Sudiana juga menegaskan sejumlah prinsip yang menjadi sikap Partai Golkar dalam menyikapi berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, maupun perizinan.

Pertama, menjunjung tinggi supremasi hukum dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Kedua, mendukung investasi yang sehat, transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Ketiga, mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang telah terbukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  WTE di Bali: Solusi Modern atau Risiko Masa Depan? Ahok Temesi Soroti Pentingnya Perubahan Perilaku Masyarakat

Sementara itu, terhadap pelanggaran administratif yang masih dapat diperbaiki, menurutnya perlu dilakukan pembinaan agar pelaku usaha tetap memiliki kesempatan memenuhi seluruh kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan hukum harus mampu membedakan antara pelanggaran administratif dengan pelanggaran yang memiliki unsur pidana. Semua harus diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum, sehingga tercipta keadilan bagi seluruh pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alit Sudiana menilai bahwa pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah. Kepastian hukum bukan hanya memberikan rasa aman bagi investor, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing daerah di tengah persaingan investasi yang semakin ketat.

Menurutnya, Bali membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek hukum, tata ruang, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

“Investasi yang sehat, penegakan hukum yang adil, serta pemerintahan yang akuntabel merupakan kunci untuk mewujudkan Bali yang semakin maju, berdaya saing, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung tersebut. (Tim Newsyess)

Tag:
Kabar Terbaru