Kabar

Anggota DPRD Bali I Kadek Diana: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Putus Mata Rantai Tengkulak dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Share:

 

GIANYAR | Branayogatalks.com – Anggota DPRD Provinsi Bali Komisi II dari Fraksi Gerindra asal Kabupaten Gianyar, I Kadek Diana, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut politisi Gerindra  ini, program tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha di tingkat desa.

Kadek Diana menilai kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi solusi nyata dalam memutus mata rantai praktik tengkulak  ijon yang selama ini sering merugikan masyarakat.

“Selama ini banyak hasil panen petani, hasil perkebunan, hasil tangkapan nelayan, susu hingga komoditas lainnya dibeli dengan harga rendah oleh tengkulak. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat dapat menjual langsung hasil produksinya kepada koperasi tanpa melalui perantara, sehingga harga yang diterima petani maupun nelayan menjadi lebih baik dan lebih adil,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya memberikan keuntungan bagi para produsen, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat sebagai konsumen. Sebab, koperasi dapat menyalurkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau karena rantai distribusi menjadi lebih pendek.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Kadek Diana juga menilai kebijakan Presiden Prabowo untuk menyalurkan berbagai barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah yang sangat tepat.

Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan berbagai praktik penimbunan maupun permainan distribusi barang bersubsidi oleh oknum tertentu sehingga menyebabkan kelangkaan di pasaran dan harga menjadi tidak terkendali.

“Dengan distribusi yang dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih, potensi penyimpangan dapat ditekan. Bantuan pemerintah dan barang bersubsidi akan lebih tepat sasaran sehingga benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Baca juga:  Prestasi di Bidang Siber, Dua SMK Gianyar Siap Ukir Berlaga di Junior Sentinel Challenge 2026

Kadek Diana berharap seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa, dapat bersinergi mendukung penuh implementasi program tersebut.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang telah menyatakan kesiapan mendukung berbagai program pemerintah pusat, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bahkan dengan menyiapkan lahan pemerintah apabila dibutuhkan dalam pengembangannya.

“Ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting. Kita semua berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga seluruh program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus didukung bersama,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Kadek Diana juga mengingatkan pentingnya kesungguhan seluruh pihak dalam menjalankan program tersebut. Menurutnya, program yang baik hanya akan menghasilkan manfaat maksimal apabila dilaksanakan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

“Tujuan program ini sangat mulia. Karena itu dibutuhkan komitmen, tanggung jawab moral, dan pengawasan yang baik agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Bukan Program Top-Down, Melainkan Berbasis Kemandirian Desa

Menanggapi anggapan sebagian pihak yang menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kebijakan top-down, Kadek Diana menilai pandangan tersebut merupakan persepsi yang keliru.

Menurutnya, pemerintah pusat hanya berperan sebagai fasilitator dengan menyiapkan regulasi, pendampingan, serta dukungan anggaran. Sementara pembentukan, pengelolaan hingga operasional koperasi sepenuhnya berada di tangan masyarakat desa dan kelurahan.

“Pemerintah pusat hanya menyediakan regulasi dan fasilitas. Yang menjalankan koperasi adalah masyarakat desa itu sendiri. Jadi ini bukan program yang dipaksakan dari atas, tetapi memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengelola koperasinya secara mandiri sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh anggota koperasi merupakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan setempat dan dibuktikan dengan identitas kependudukan. Dengan demikian, manfaat koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.

Baca juga:  Branayoga Talk: Ketut Branayoga Soroti Perang Andi Amran Sulaiman Melawan Mafia Pangan dan Pentingnya Kedaulatan Pangan Nasional

Selain itu, jenis usaha yang dijalankan koperasi juga ditentukan berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing desa, sehingga setiap koperasi memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan sektor unggulannya.

“Setiap desa memiliki karakter dan potensi yang berbeda. Karena itu arah usaha koperasi diserahkan kepada masyarakat setempat agar benar-benar sesuai kebutuhan lokal. Inilah esensi kemandirian yang menjadi roh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkas Kadek Diana.

Ia optimistis, apabila seluruh elemen bangsa mampu bersinergi mengawal implementasi program tersebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat kecil. (Tim Newsyess)

Tag:
Kabar Terbaru