GIANYAR | Branayogatalks.com — Setelah 33 tahun berkutat dengan birokrasi, kebijakan publik, peternakan, kesehatan hewan hingga penanganan bencana, Dr. drh. I Ketut Gede Nata Kesuma, SKH, MMA, akhirnya memilih pulang ke tanah kelahirannya.
Namun kepulangannya ke Desa Tulikup bukan sekadar untuk menikmati masa purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia datang membawa pengalaman panjang dari birokrasi pemerintahan untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui kontestasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Tulikup 2026.
Nata Kesuma menyatakan siap maju menantang petahana.
Langkah tersebut sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan pengabdiannya. Setelah puluhan tahun bekerja dalam sistem pemerintahan dari tingkat lapangan hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, kini ia ingin menguji apakah pengalaman birokrasi yang dimilikinya benar-benar bisa diterjemahkan menjadi perubahan nyata di tingkat desa.
Bagi Nata, Pilkel bukan semata pertarungan politik untuk mendapatkan jabatan. Ia menyebut keputusan maju justru lahir dari proses panjang mendengar suara masyarakat selama sekitar empat tahun setelah pensiun pada 2022.
“Saya mendengarkan keluh kesah masyarakat selama empat tahun terakhir. Awalnya saya hanya menjadi jembatan. Dari aspirasi masyarakat itu kemudian mengerucut kepada figur,” ujar Nata Kesuma saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/8/2026).
Dari Aspirasi Warga, Nama Nata Muncul
Dorongan paling kuat disebut datang dari Banjar Kajakauh, tempat Nata dilahirkan dan dibesarkan.
Ia mengaku tidak langsung mengambil keputusan untuk maju. Bahkan, sebelumnya ia telah mendapat sejumlah tawaran untuk mengabdi di lingkungan desa dan adat, termasuk menjadi kelian maupun bendesa adat.
Tawaran tersebut sempat ditolaknya.
Nata memilih tetap bergerak melalui organisasi sosial, kemanusiaan, kepanduan dan profesi. Ia pernah dipercaya sebagai anggota Komisi Etik Persatuan Dokter Hewan Indonesia Cabang Bali, Badan Kehormatan Gerakan Pramuka Kwarda Bali hingga Sekretaris Jenderal HKTI Provinsi Bali.
Setelah sekitar dua dekade berada dalam kepengurusan HKTI, ia juga baru mengakhiri tugasnya sebagai Sekjen HKTI Provinsi Bali.
Namun, aspirasi masyarakat Tulikup rupanya semakin kuat.
Ia memperkirakan sekitar 90 persen masyarakat Banjar Kajakauh serta sejumlah warga dari banjar lainnya mendorong dirinya untuk maju.
Dorongan itulah yang akhirnya membuat Nata berubah pikiran.
Pada 17 Juli 2026, ia mendeklarasikan diri di hadapan masyarakat Banjar Kajakauh sekaligus mendaftarkan diri sebagai bakal calon Perbekel Desa Tulikup.
“Saya melihat ini bukan soal ambisi pribadi. Ada aspirasi masyarakat yang harus saya pertimbangkan. Kalau pengalaman saya masih bisa digunakan untuk membantu masyarakat, mengapa tidak?” ujarnya.
Nata bahkan membawa komitmen yang cukup berani: cukup satu periode.
Ia berjanji jika diberi kepercayaan, akan menggunakan masa jabatan tersebut untuk menata pemerintahan desa, membangun fondasi pembangunan dan menyiapkan generasi penerus.
Bukan Figur yang Baru Belajar Memegang Birokrasi
Yang membuat pencalonan Nata menarik adalah latar belakangnya.
Ia bukan figur yang baru belajar mengenal birokrasi setelah memutuskan maju dalam Pilkel.
Selama 33 tahun, ia justru berada di dalam sistem tersebut.
Lahir di Tulikup pada 26 Oktober 1962, Nata merupakan putra pasangan almarhum I Wayan Lemuh dan Ni Nyoman Tiplek. Masa kecilnya dihabiskan di Banjar Kajakauh dalam keluarga sederhana yang dekat dengan kehidupan peternakan.
Sejak kecil, ia telah terbiasa membantu orang tua mengurus ternak.
Pendidikan ditempuhnya di SD 1 Tulikup, SMP Negeri 1 Gianyar hingga SMA Negeri 1 Denpasar. Ketika bersekolah di Denpasar, keterbatasan ekonomi membuatnya harus tinggal menumpang di asrama bersama keluarga seorang anggota TNI.
Dari situ karakter disiplin dan pekerja keras terbentuk.
Setelah menyelesaikan pendidikan kedokteran hewan, Nata mengawali pengabdian sebagai dokter hewan mandiri di Puskeswan Kintamani sebelum kemudian lolos seleksi CPNS.
Hampir empat tahun bertugas di Kecamatan Susut, Bangli, membuatnya bersentuhan langsung dengan kehidupan peternak rakyat.
Dari lapangan itulah kariernya berkembang.
Ia pernah dipercaya menjadi Kepala Sub Seksi Pengamatan Penyakit Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangli, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Hewan, Kepala Sub Dinas Program Dinas Peternakan Provinsi Bali, Kepala Balai Perbibitan Ternak dan Inseminasi Buatan Baturiti hingga Kepala Bidang Perbibitan dan Penyebaran Ternak.
Kariernya kemudian mencapai salah satu posisi strategis ketika dipercaya sebagai Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Provinsi Bali sekaligus Kepala Otoritas Veteriner Provinsi Bali.
Ia menduduki jabatan tersebut hingga memasuki masa purna tugas pada 2022.
Dari Erupsi Gunung Agung hingga Rabies dan ASF
Pengalaman Nata tidak hanya berada di belakang meja birokrasi.
Ia pernah berada di garis depan ketika Bali menghadapi erupsi Gunung Agung pada 2017.
Kementerian Pertanian menunjuknya sebagai Ketua Satgas Penanganan Ternak Erupsi Gunung Agung.
Dalam kondisi bencana, persoalan tidak berhenti pada evakuasi manusia. Ribuan ternak milik masyarakat juga harus diselamatkan.
Pakan harus tersedia. Pelayanan kesehatan hewan harus berjalan. Peternak juga harus dicegah agar tidak menjual ternaknya dengan harga murah akibat tekanan situasi darurat.
Selama hampir delapan bulan, Nata berkantor di Posko Penanggulangan Bencana Tanah Ampo, Desa Ulakan, Karangasem.
Ia juga terlibat dalam penanganan berbagai penyakit hewan menular strategis, seperti rabies, flu burung dan African Swine Fever (ASF), termasuk upaya mencegah pemotongan sapi betina produktif.
Pengalaman tersebut membuatnya tidak hanya memahami teori kebijakan, tetapi juga mengetahui bagaimana sebuah kebijakan bekerja ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia turut terlibat dalam penyusunan sejumlah kebijakan bidang kesehatan hewan dan peternakan, termasuk Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Atas pengabdiannya, Nata menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun dan XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia.
Ia juga tercatat memperoleh hak cipta/paten terkait manajemen reproduksi sapi Bali dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Bali saat itu, Sang Made Mahendra Jaya, pada 2024.
Namanya juga ikut tercatat dalam perjalanan perjuangan pengakuan Anjing Kintamani Bali sebagai trah asli Indonesia hingga mendapat pengakuan Federasi Kinologi Internasional (FCI) pada 2019.
Tantangan Nata: Membuktikan Pengalaman Birokrasi Tidak Berhenti di CV
Di titik inilah pencalonan Nata menjadi menarik.
Sebab, pengalaman panjang di birokrasi belum otomatis menjadi jaminan sebuah desa akan berubah.
Pengalaman harus diuji dalam bentuk pelayanan publik yang lebih cepat, pembangunan yang tepat sasaran, keterbukaan anggaran, keberanian menyelesaikan persoalan dan kemampuan mendengar masyarakat.
Nata tampaknya menyadari tantangan tersebut.
Ia tidak ingin pembangunan Tulikup hanya berhenti pada proyek fisik.
Menurutnya, desa membutuhkan pembangunan yang menyentuh wajah lingkungan sekaligus kualitas manusianya.
Ia menyoroti penataan gang, jalan lingkungan, batas wilayah, telajakan dan ruang publik. Tulikup, menurutnya, sudah berkembang dengan karakter yang semakin mendekati kawasan perkotaan.
Aktivitas ekonomi tumbuh, perdagangan dan jasa berkembang, pemukiman baru bermunculan dan posisi Tulikup yang berbatasan dengan Kabupaten Klungkung membuat desa tersebut memiliki tantangan sekaligus peluang tersendiri.
“Wajah desa mencerminkan karakter masyarakat desa. Saya ingin suasananya lebih hijau, cantik dan indah,” katanya.
Namun, gagasan tersebut tidak berhenti pada mempercantik wajah desa.
Digitalisasi, Transparansi dan Ruang Pengaduan Warga
Nata juga ingin mengubah cara pemerintah desa berinteraksi dengan masyarakat.
Ia menggagas tata kelola pemerintahan desa berbasis digital sehingga informasi pemerintahan dapat diakses warga melalui telepon seluler.
Bagi Nata, keterbukaan tidak boleh hanya menjadi slogan.
Warga Tulikup yang tinggal di luar desa tetap harus bisa mengetahui program, kebijakan dan perkembangan pembangunan di kampung halamannya.
Termasuk membuka ruang pengaduan masyarakat secara digital.
“Orang yang tinggal di luar desa juga harus bisa melihat bagaimana tata kelola desa. Transparansi itu penting. Layanan pengaduan juga harus mudah,” tegasnya.
Gagasan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang semakin terbuka.
Bagi Nata, teknologi seharusnya bukan sekadar simbol modernisasi, tetapi instrumen untuk memperpendek jarak antara pemerintah desa dan masyarakat.
Jangan Sampai Pembangunan Hanya Sibuk dengan Beton
Nata juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak boleh terjebak pada paradigma pembangunan fisik semata.
Menurut dia, jalan yang bagus, gedung yang megah dan lingkungan yang tertata memang penting. Namun, pembangunan akan kehilangan makna apabila kelompok rentan justru luput dari perhatian.
Karena itu, ia memberikan perhatian khusus kepada lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta anak yatim dari keluarga kurang mampu.
Ia menawarkan konsep home care, yakni pelayanan dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan.
Menurutnya, masyarakat tidak selalu membutuhkan bantuan dalam bentuk uang.
Ada warga yang justru membutuhkan perhatian, pendampingan dan seseorang yang mau mendengarkan.
“Jangan hanya datang memberikan uang. Ada orang tua yang membutuhkan perhatian karena merasa kesepian. Itu juga harus kita perhatikan,” ujarnya.
Program tersebut nantinya diharapkan dapat melibatkan komunitas Tulikup Berbagi Kasih, tenaga kesehatan masyarakat dan konselor.
Desa Dinas dan Desa Adat Harus Berjalan Beriringan
Persoalan lain yang menjadi perhatian Nata adalah hubungan Desa Dinas dan Desa Adat.
Menurut dia, keduanya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Dengan masyarakat dan wilayah yang saling bersinggungan, koordinasi menjadi penting agar program pembangunan tidak tumpang tindih.
Di tengah arus perubahan global, adat dan budaya juga harus tetap menjadi fondasi.
Nata ingin pembangunan Tulikup tetap modern tanpa kehilangan identitas Bali.
“Bagaimana adat dan budaya tetap lestari, tetapi kita juga tidak tertinggal menghadapi situasi global. Pemerintah desa, baik dinas maupun adat, harus menjadi benteng pertahanan adat dan budaya,” katanya.
JAS: Jemet, Anteng, Seken
Untuk membawa gagasannya dalam kontestasi Pilkel, Nata memperkenalkan tagline JAS — Jemet, Anteng, Seken.
Jemet berarti pekerja keras.
Anteng bukan bermakna diam, melainkan kemampuan menjaga ketenangan dalam menghadapi persoalan dan mengambil keputusan.
Sedangkan Seken dimaknai sebagai kesungguhan serta konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab.
“Saya tidak suka diam. Kalau ada persoalan, harus dicari jalan keluarnya. Pengalaman 33 tahun di birokrasi tentu menjadi bekal, tetapi yang paling penting adalah bagaimana pengalaman itu bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Satu Periode, Satu Target: Menyiapkan Generasi Berikutnya
Di tengah politik lokal yang kerap identik dengan keinginan mempertahankan kekuasaan, Nata justru menyampaikan komitmen untuk tidak menjadikan jabatan Perbekel sebagai karier politik jangka panjang.
Ia hanya menargetkan satu periode.
Baginya, delapan tahun harus cukup untuk menata sistem, membangun fondasi dan menyiapkan generasi penerus.
“Delapan tahun itu cukup untuk menata, membangun pondasi dan membentuk kader generasi yang nantinya bisa melanjutkan. Tujuan saya sederhana, bagaimana semakin banyak yang bisa saya bantu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi dirinya sendiri.
Sebab, jika benar ingin menjadikan satu periode sebagai ruang pengabdian, maka ukuran keberhasilannya bukan berapa lama ia bertahan di kursi Perbekel, melainkan apa yang ditinggalkan ketika masa jabatan berakhir.
Pulang Membawa Pengalaman, Pulang Membawa Beban Tanggung Jawab
Kini, perjalanan 33 tahun Nata Kesuma di birokrasi akan diuji di kampung halamannya sendiri.
Dari Banjar Kajakauh, tempat ia mengenal kehidupan sederhana dan dunia peternakan, ia kembali membawa pengalaman yang jauh lebih panjang.
Dulu ia bekerja mengurus kebijakan peternakan dalam lingkup Provinsi Bali.
Kini tantangannya jauh lebih dekat: bagaimana memastikan warga desa merasakan langsung manfaat dari pengalaman tersebut.
Sebab, di tingkat desa, masyarakat tidak membutuhkan terlalu banyak teori. Mereka membutuhkan pelayanan yang mudah, pemerintah yang terbuka, pembangunan yang adil dan pemimpin yang hadir ketika persoalan datang.
Itulah pekerjaan rumah terbesar Nata Kesuma jika benar-benar dipercaya memimpin Tulikup.
“Kalau dulu saya mengabdi di pemerintahan untuk masyarakat secara luas, sekarang saya ingin mengabdikan pengalaman itu untuk kampung halaman sendiri. Saya ingin membangun Tulikup menuju lebih baik, maju, harmoni, jaya dan sejahtera,” tandasnya.
Pada akhirnya, Pilkel Tulikup 2026 bukan hanya soal siapa yang paling berpengalaman atau siapa yang paling banyak mendapat dukungan.
Kontestasi ini akan menjadi ruang pembuktian: apakah pengalaman 33 tahun di birokrasi mampu diterjemahkan menjadi pemerintahan desa yang benar-benar hadir, transparan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dan bagi Ketut Nata Kesuma, panggilan pulang itu kini telah dimulai. Bukan sekadar pulang ke kampung halaman, tetapi pulang membawa tanggung jawab untuk membuktikan bahwa pengalaman panjang tidak berhenti menjadi catatan riwayat hidup—melainkan menjadi kerja nyata untuk Tulikup.
(Tim Newsyess)