Kabar

Anggota DPD- RI Ni Luh Djelantik Desak KEK Kura-Kura Bali Buka Akses Kawasan Suci Pulau Serangan untuk Krama Bali

Share:

Jakarta | Branayogatalks.com – Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, menyuarakan keresahan masyarakat Bali terkait terbatasnya akses menuju kawasan suci di Pulau Serangan yang kini masuk dalam kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Konsultasi bersama Wakil Ketua DPD RI sebagai bentuk perjuangan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Bali.

Dalam forum tersebut, Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa masyarakat Bali memiliki hak untuk tetap mengakses enam kawasan suci yang berada di Pulau Serangan. Menurutnya, keberadaan KEK tidak boleh menghilangkan hak spiritual dan sosial masyarakat yang sejak dahulu telah memiliki hubungan erat dengan kawasan tersebut.

“Yang terakhir dari kami, saya meminta agar KEK Bali yang berlokasi di Pulau Serangan membuka akses tempat ibadah bagi seluruh masyarakat Bali yang ingin bersembahyang di enam kawasan suci kami yang berada di Pulau Serangan. Mohon agar masyarakat Bali tidak lagi dilarang untuk bersembahyang di sana,” tegas Ni Luh Djelantik.

Selain meminta akses bagi umat Hindu untuk melaksanakan persembahyangan, senator asal Bali itu juga menyoroti aktivitas masyarakat pesisir yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan warga Serangan.

Ia meminta agar masyarakat tetap diperbolehkan melakukan kegiatan memancing maupun mencari ikan di kawasan tersebut. Menurutnya, aktivitas tersebut merupakan mata pencaharian yang telah diwariskan secara turun-temurun dan tidak semestinya dibatasi.

Tak hanya itu, Ni Luh Djelantik juga meminta agar masyarakat lokal diberikan ruang untuk menjalankan berbagai usaha kecil serta aktivitas olahraga di kawasan Pulau Serangan.

“Kedua, masyarakat harus tetap diperbolehkan memancing dan mencari ikan. Ketiga, masyarakat juga harus dapat menjalankan usaha-usaha lokal, termasuk kegiatan olahraga. Mohon agar hal ini segera diwujudkan karena saat ini masyarakat Bali tidak bisa masuk ke sana, padahal itu adalah wilayah kami,” ujarnya.

Baca juga:  BSI Temesi Bersemi Buka Peluang Investasi Pengolahan Sampah Plastik, Kades Temesi: Siap Jadi Solusi Sampah Gianyar hingga Bali

Menurut Ni Luh Djelantik, pembangunan dan investasi yang dilakukan melalui KEK Kura-Kura Bali harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap adat, budaya, dan hak masyarakat lokal. Ia menilai pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan nilai-nilai spiritual serta kearifan lokal yang menjadi identitas Pulau Dewata.

Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah persoalan lain terkait perkembangan KEK Kura-Kura Bali, termasuk berbagai aspek sosial yang masih menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai kebijakan lanjutan, termasuk pengembangan pusat finansial internasional sebagai bagian dari strategi investasi nasional.

Ni Luh Djelantik menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang muncul di KEK Kura-Kura Bali. Seluruh masukan dari masyarakat, pimpinan daerah, serta berbagai komite di DPD RI akan dihimpun dan disampaikan secara resmi kepada pemerintah agar memperoleh tindak lanjut yang konkret.

Ia berharap komunikasi antara pemerintah, pengelola KEK, dan masyarakat adat Bali dapat berjalan secara terbuka sehingga pembangunan dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menjaga kawasan tersebut.

“Bali membutuhkan investasi, tetapi investasi juga harus menghormati budaya, adat istiadat, kawasan suci, dan hak masyarakat lokal. Aspirasi masyarakat Bali akan terus kami perjuangkan agar pembangunan berjalan selaras dengan nilai-nilai yang diwariskan leluhur,” tegas Ni Luh Djelantik.
(Tim Newsyess)

Tag:
Kabar Terbaru