DENPASAR | Branayogatalks.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta, kembali menyoroti persoalan serius dalam sistem rujukan rumah sakit di Bali yang dinilai belum berjalan efektif, cepat, dan profesional.
Dalam keterangannya, Parta mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkali-kali terlibat langsung membantu pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan harus dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap. Namun, proses rujukan kerap kali berbelit dan memakan waktu lama.
“Saya sudah tidak ingat berapa kali mengurus pasien yang butuh pertolongan cepat untuk dirujuk ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi. Saking seringnya, persoalan ini terasa seperti tidak pernah selesai,” ungkapnya.
Menurut Parta, hingga saat ini sistem rujukan rumah sakit di Bali, baik negeri maupun swasta, belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang benar-benar efektif. Ia menilai keterlambatan rujukan sering terjadi dengan berbagai alasan, mulai dari kendala di rumah sakit asal hingga keterbatasan di rumah sakit tujuan.
“Sering sekali rujukan itu terlambat, bertele-tele, dan akhirnya justru memakan korban. Ini yang sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai persoalan ini sudah bersifat sistemik dan tidak bisa lagi dianggap sekadar kendala teknis di lapangan. Ia mendesak agar seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan segera melakukan pembenahan menyeluruh.
“Sudah saatnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Bali duduk bersama merumuskan sistem rujukan yang efektif, cepat, dan profesional,” ujarnya.
Parta juga menekankan bahwa pengalamannya selama lebih dari dua dekade mengadvokasi pelayanan rumah sakit memperlihatkan bahwa masalah ini terus berulang tanpa solusi yang tuntas. Ia bahkan meyakini banyak anggota dewan lainnya juga pernah mengalami hal serupa.
“Lebih dari 20 tahun saya mengadvokasi pelayanan rumah sakit, dan persoalan ini tetap sama—ruwet,” katanya.
Ia kemudian mencontohkan kasus terbaru yang diterimanya. Seorang pasien anak yang dirawat di Rumah Sakit Ganesha Celuk harus menunggu hingga tiga hari untuk mendapatkan rujukan ke RSUP Sanglah.
“Pagi ini saya mendapat kabar dari orang tua pasien. Anak tersebut sudah tiga hari diajukan rujukan ke Sanglah, namun baru bisa diproses hari ini,” jelasnya.
Meski demikian, Parta menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyalahkan pihak rumah sakit tujuan. Ia memahami bahwa rumah sakit seperti Sanglah juga menghadapi keterbatasan, baik dari sisi ruang perawatan, alat kesehatan, maupun sumber daya manusia.
“Saya sampaikan ini bukan untuk menghakimi RS Sanglah. Mereka pasti punya alasan—ruangan penuh, alat terbatas, SDM terbatas. Tapi justru di situlah letak persoalan sistemiknya,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi ini sangat merugikan pasien, terutama mereka yang tidak memiliki akses atau jaringan untuk mempercepat proses rujukan. Kelompok inilah yang paling rentan menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan optimal.
“Kasihan pasien-pasien yang tidak punya akses. Mereka yang paling berpotensi menjadi korban dari sistem rujukan yang bermasalah ini,” pungkas Parta.
Ia berharap momentum ini menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait untuk segera melakukan reformasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam mekanisme rujukan antar rumah sakit di Bali, demi keselamatan dan kepastian layanan bagi masyarakat. (Tim Newsyess)