DENPASAR | Branayogatalks.com – Sawah bagi masyarakat Bali bukan sekadar hamparan lahan pertanian yang menghasilkan padi. Lebih dari itu, sawah merupakan simbol kehidupan, identitas budaya, serta bagian yang tidak terpisahkan dari filosofi keharmonisan alam yang diwariskan secara turun-temurun melalui sistem Subak.
Anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., yang akrab disapa Gung Cok, menegaskan bahwa menjaga keberadaan sawah sama artinya dengan menjaga keseimbangan alam, mempertahankan warisan budaya, sekaligus memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati Bali yang hijau, lestari, dan berdaulat dalam ketahanan pangan.
Menurutnya, pembangunan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Namun, pembangunan harus dilaksanakan secara bijaksana dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan sistem pertanian tradisional Bali yang telah diakui dunia.
“Melestarikan sawah berarti menjaga alam, budaya, dan masa depan Bali. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang tetap menghormati warisan yang kita miliki,” ujar Gung Cok.
Ia mengingatkan bahwa laju alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius. Selain mengurangi luas lahan produktif, kondisi tersebut juga dapat mengancam ketahanan pangan daerah, mempersempit ruang terbuka hijau, meningkatkan risiko kerusakan lingkungan, hingga mengikis nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi kekuatan utama Bali di mata dunia.
Bagi Gung Cok, sistem Subak bukan hanya metode pengairan sawah, melainkan sebuah warisan peradaban yang mengandung nilai gotong royong, kebersamaan, serta filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Bali terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada petani, termasuk pemberian insentif, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, serta penguatan regulasi untuk menekan laju alih fungsi lahan.
Menurutnya, kesejahteraan petani harus menjadi perhatian bersama karena merekalah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan pertanian dan kelestarian bentang alam Bali.
Gung Cok juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki kepedulian yang sama dalam menjaga sawah dan Subak sebagai aset strategis daerah.
“Menjaga sawah berarti menjaga kehidupan. Menjaga Subak berarti menjaga jati diri Bali. Mari kita wariskan Bali yang hijau, lestari, dan tetap berakar pada budayanya kepada anak cucu kita,” pungkasnya.
Di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan sektor pariwisata, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi tantangan yang harus dijawab bersama. Sawah dan Subak bukan hanya milik para petani, melainkan milik seluruh masyarakat Bali sebagai warisan yang tak ternilai.
Dengan semangat menjaga alam, budaya, dan ketahanan pangan, Bali diharapkan tetap mampu menjadi Pulau Dewata yang lestari, harmonis, serta memberikan kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi masa depan.
(Tim Newsyess)