Denpasar |Branayogatalks.com – Pembangunan dan investasi merupakan dua pilar utama yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keduanya harus berjalan beriringan dengan penataan ruang yang baik serta perlindungan lingkungan agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Ia mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Bali yang membentuk Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) sebagai upaya memperkuat tata kelola pembangunan di Pulau Dewata.
Menurut Demer, pembentukan Pansus TRAP merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan di Bali berjalan lebih tertata, terarah, dan berkelanjutan. Penataan ruang yang baik akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
“Keberadaan Pansus TRAP diharapkan mampu menata tata ruang secara lebih tertib, objektif, dan berkeadilan. Selain itu, keberadaannya juga penting untuk menjaga kawasan hulu, daerah resapan air, kawasan pertanian produktif, serta kawasan strategis lingkungan agar tetap terlindungi dari pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Demer.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penataan ruang tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghambat investasi. Sebaliknya, kepastian tata ruang dan kepastian hukum justru menjadi faktor penting yang dibutuhkan para investor dalam menjalankan usahanya.
Menurutnya, dunia usaha membutuhkan regulasi yang jelas, transparan, dan konsisten sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.
“Pemerintah harus mampu menghadirkan keseimbangan. Penertiban memang perlu dilakukan terhadap pelanggaran tata ruang maupun perizinan, tetapi pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan proporsional. Jangan sampai muncul ketidakpastian hukum yang justru membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di Bali,” tegasnya.
Demer menilai investasi memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat sektor usaha, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kebijakan penataan ruang harus mampu memberikan rasa aman bagi investor sekaligus tetap menjaga kelestarian alam Bali yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata.
Ia juga berharap Pansus TRAP dapat bekerja secara independen, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, maupun perizinan yang berkembang di Bali.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga aspek tersebut tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus berjalan selaras demi masa depan Bali,” katanya.
Di akhir keterangannya, Demer mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, dan DPRD untuk bersama-sama mendukung penataan ruang yang lebih baik agar Bali tetap menjadi daerah yang nyaman untuk ditinggali, menarik bagi investasi, serta mampu mempertahankan kelestarian alam dan budaya sebagai identitas Pulau Dewata.
“Dengan tata ruang yang tertib, kepastian hukum yang kuat, serta pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan, saya optimistis Bali akan semakin maju, ekonomi terus tumbuh, lingkungan tetap lestari, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Tim Newsyess)