Kabar

Jaga Suara Burung Harus Tetap Bergema di Temesi, Pemerintah Desa dan Desa Adat Bersatu Tegas Larang Perburuan Burung Liar

Share:

 

GIANYAR | bRany.com – Komitmen menjaga kelestarian alam terus diperkuat oleh Pemerintah Desa Temesi bersama Desa Adat Temesi. Melalui imbauan resmi yang akan dipasang dalam bentuk banner di sejumlah titik strategis desa, masyarakat diingatkan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas menembak, memburu, maupun menangkap burung liar yang masih terjadi di wilayah Desa Temesi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung terwujudnya Temesi Eco Circular Village, sebuah konsep pembangunan desa yang mengedepankan kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Burung bukan sekadar penghuni alam, melainkan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaannya membantu mengendalikan hama, menyerbukkan tanaman, menyebarkan biji-bijian, hingga menjadi penanda sehatnya lingkungan. Hilangnya populasi burung akibat perburuan liar dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya rantai kehidupan di alam.

Perbekel Desa Temesi, I Ketut Branayoga, yang akrab disapa Ahok Temesi, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas perburuan burung liar.

“Menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat menghentikan kebiasaan menembak maupun menangkap burung liar. Temesi sedang membangun desa yang ramah lingkungan melalui konsep Eco Circular Village, sehingga seluruh unsur masyarakat harus ikut menjaga habitat satwa yang ada. Jangan sampai anak cucu kita hanya mengenal suara burung dari cerita,” tegas Ahok Temesi.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Temesi telah memperkuat komitmen tersebut melalui Peraturan Desa (Perdes) yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan mengenai konservasi sumber daya alam hayati.

Sementara itu, Bendesa Adat Temesi, I Gusti Mangku Made Mastra, menegaskan bahwa Desa Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagaimana ajaran Tri Hita Karana.

Baca juga:  Rekam Jejak Mantan Bupati Klungkung 2 Periode I Nyoman Suwirta Jadi Sorotan, Layakkah Memimpin Bali di Masa Depan?

“Alam adalah bagian dari kehidupan yang harus dihormati. Desa Adat Temesi bersama seluruh Kelian Adat di setiap banjar adat akan ikut mengawasi dan mengingatkan krama agar tidak melakukan perburuan burung liar. Selain mengacu pada hukum negara, kami juga akan menerapkan ketentuan dalam Awig-Awig Desa Adat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan adat demi menjaga keharmonisan alam,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh krama adat untuk menjadi pelopor pelestarian lingkungan dan tidak segan menegur maupun melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perburuan satwa liar di wilayah Desa Temesi.

Dalam imbauan tersebut ditegaskan sejumlah larangan, di antaranya menembak burung menggunakan senapan angin, ketapel, maupun alat lainnya, menangkap burung menggunakan jaring, perangkap atau lem, memperjualbelikan burung hasil tangkapan liar terutama jenis yang dilindungi, serta merusak habitat burung.

Ketentuan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, Peraturan Desa Temesi, serta Awig-Awig Desa Adat Temesi. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, termasuk sanksi adat berdasarkan ketentuan awig-awig.

Pemerintah Desa Temesi bersama Desa Adat Temesi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan. Warga yang mengetahui adanya aktivitas perburuan burung liar diminta segera melaporkannya kepada Pemerintah Desa, Bendesa Adat, Kelian Adat di masing-masing banjar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, maupun Kelian Banjar. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan tetap terjaga.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah desa, desa adat, dan seluruh masyarakat, Temesi berharap kicauan burung akan terus menghiasi langit desa sebagai simbol alam yang lestari dan kehidupan yang harmonis.

“Jangan biarkan suara burung hilang dari Temesi. Burung dilindungi, alam lestari, Temesi berkelanjutan.” (Tim Newsyess)

Baca juga:  Prestasi di Bidang Siber, Dua SMK Gianyar Siap Ukir Berlaga di Junior Sentinel Challenge 2026
Tag:
Kabar Terbaru