Gianyar | Branayogatalks.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar yang digelar di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (29/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan para undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyusun tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Pendapatan Daerah Capai 96,65 Persen
Bupati Mahayastra memaparkan, target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp3,29 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,18 triliun atau 96,65 persen.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp2,02 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp1,99 triliun atau 98,63 persen. Sementara pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp1,26 triliun terealisasi sebesar Rp1,18 triliun atau 93,50 persen.
Belanja Daerah Terealisasi Rp3,30 Triliun
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,26 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,30 triliun atau 77,46 persen.
Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp2,02 triliun, Belanja Modal sebesar Rp881,52 miliar, Belanja Tak Terduga sebesar Rp7,61 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp389,43 miliar atau mencapai 99,74 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp1,16 triliun terealisasi sebesar Rp324,49 miliar atau 27,91 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp175,58 miliar atau 94,61 persen dari anggaran.
Pendapatan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya
Mahayastra mengakui realisasi pendapatan daerah masih berada di bawah target, dengan selisih sekitar Rp110,12 miliar. Hal tersebut dipengaruhi rendahnya realisasi komponen lain-lain PAD yang sah yang hanya mencapai 25,73 persen.
Meski demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp205,72 miliar dibandingkan tahun 2024. Kenaikan tersebut didorong oleh optimalisasi pendataan potensi wajib pajak baru yang berdampak pada meningkatnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
“Dengan kondisi tersebut, nilai surplus/defisit yang ditambah pembiayaan netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp23,87 miliar,” jelas Mahayastra.
Aset Daerah Capai Rp5,11 Triliun
Dalam laporan neraca keuangan, Pemerintah Kabupaten Gianyar mencatat total aset daerah mencapai Rp5,11 triliun, yang terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya.
Sementara jumlah kewajiban pemerintah daerah tercatat sebesar Rp375,79 miliar, dengan nilai ekuitas mencapai Rp4,72 triliun.
Gianyar Kembali Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan yang diserahkan pada 22 Mei 2026 tersebut menjadi pencapaian membanggakan karena merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Gianyar.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Penerapan standar akuntansi berbasis akrual menuntut kami untuk terus meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan maupun aset daerah,” ujar Mahayastra.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Gianyar berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD Kabupaten Gianyar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Tim Newsyess)