Kabar

Tak mau Kecolongan! DPMD Gianyar Jemput Bola ke Kemendagri, Kawal Regulasi Pilkades 2028 

Share:

 

GIANYAR | Branayogatalks.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, S.STP., M.Si., bersama jajaran terkait. Dalam kunjungan itu, rombongan membawa sejumlah masukan dan aspirasi daerah, terutama menyangkut persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan berlangsung pada tahun 2028.

I Gede Daging mengatakan, kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menjadi momentum penting bagi Kabupaten Gianyar untuk menyampaikan berbagai masukan berkaitan dengan regulasi Pilkades ke depan.

Menurutnya, pihaknya ingin memastikan agar aturan turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2026 yang nantinya mengatur lebih lanjut mengenai pemilihan kepala desa dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi daerah.

“Dinas PMD tentu ingin memberikan masukan terkait dengan Permen sebagai turunan dari PP 16 Tahun 2026, nantinya terkait dengan pemilihan kepala desa di tahun 2028,” ujar I Gede Daging.

Dalam kunjungan tersebut, DPMD Gianyar juga melibatkan Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar. Pelibatan legislatif tersebut dinilai penting mengingat DPMD dan Komisi I merupakan mitra kerja dalam pembahasan berbagai kebijakan pemerintahan desa.

I Gede Daging menjelaskan, setelah Peraturan Menteri (Permen) sebagai regulasi turunan dari PP 16 Tahun 2026 diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD akan memiliki tugas lanjutan untuk menyiapkan regulasi daerah sebagai dasar pelaksanaan Pilkades di Gianyar.

“Setelah turunnya Permen ini, tentu akan kita tindak lanjuti dengan pembuatan Perda. Karena itu, kami mengajak Komisi I DPRD Gianyar sebagai partner kerja DPMD,” jelasnya.

Ia menegaskan, komunikasi sejak awal dengan pemerintah pusat diperlukan agar penyusunan regulasi di daerah nantinya dapat berjalan selaras dengan ketentuan nasional. Selain itu, berbagai pengalaman dan dinamika pelaksanaan pemerintahan desa di Gianyar juga menjadi bahan masukan yang disampaikan kepada Direktorat Bina Pemerintahan Desa.

Baca juga:  Ketut Branayoga  (Ahok) Kades Temesi Gaungkan Solusi Sampah Berkelanjutan: "Saatnya Bertindak, Temesi Menawarkan Solusi, Gianyar Menentukan Masa Depan"

Menurutnya, terdapat berbagai hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan Pilkades mendatang. Karena itu, masukan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi, tetapi juga menyangkut teknis dan berbagai hal yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkades agar berjalan tertib, demokratis, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memberikan masukan dan saran terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan jalannya pelaksanaan Pilkades ke depan,” ungkapnya.

Langkah DPMD Gianyar tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persiapan Pilkades 2028 mulai dilakukan sejak jauh hari. Pemerintah daerah tidak ingin persiapan baru dilakukan menjelang tahapan pemilihan, melainkan mulai membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPRD sejak regulasi nasional masih dalam proses penyusunan.

Dengan adanya koordinasi antara DPMD, DPRD Gianyar dan pemerintah pusat, diharapkan regulasi yang nantinya diterapkan di Kabupaten Gianyar dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mampu menjawab kebutuhan pemerintahan desa.

Persiapan regulasi yang matang juga diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pelaksanaan Pilkades 2028 yang berlangsung aman, tertib, demokratis dan mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gianyar.
(Tim Newsyess)

Tag:
Kabar Terbaru