GIANYAR | BRANAYOGATALKS.COM – Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan tajam, seiring mencuatnya wacana penutupan TPA Regional Suwung yang memicu kegelisahan masyarakat. Kepala Desa Temesi, I Ketut Branayoga, SE, yang akrab disapa Ahok Temesi, angkat bicara melalui program Beranayoga Talk, Minggu (26/4/2026), dengan menekankan pentingnya solusi konkret, bukan sekadar kebijakan reaktif.
Dalam pemaparannya, Branayoga mengajak publik melihat persoalan sampah secara jernih dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa sampah bukanlah sesuatu yang hilang setelah dibuang, melainkan hanya berpindah tempat—dari rumah tangga hingga akhirnya menumpuk di TPA.
“TPA Suwung bukan sekadar gunungan sampah. Ia adalah cermin bagaimana kita memperlakukan lingkungan, bagaimana pemerintah menjalankan kebijakan, dan bagaimana masyarakat memahami tanggung jawabnya,” tegasnya.
Tonton juga : https://www.youtube.com/watch?v=TyVscYvgqlo
Krisis yang Sudah Lama Terjadi
Menurut Branayoga, persoalan di TPA Suwung bukanlah hal baru. Selama puluhan tahun, sistem pengelolaan yang digunakan masih mengandalkan metode open dumping—yakni pembuangan sampah tanpa pengolahan modern.
Metode ini dinilai berisiko tinggi, mulai dari pencemaran air tanah, emisi gas metana, bau menyengat, hingga potensi kebakaran dan gangguan kesehatan masyarakat. Pemerintah pusat bahkan telah berkali-kali memberikan peringatan keras terkait kondisi tersebut.
“Ini bukan lagi wacana. Ancaman penutupan itu nyata dan memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
Regulasi Sudah Lengkap, Implementasi Lemah
Branayoga menyoroti bahwa Indonesia, termasuk Bali, sebenarnya tidak kekurangan regulasi dalam pengelolaan sampah. Ia merujuk pada:
UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Nasional Pengelolaan Sampah
Di tingkat daerah, Bali bahkan memiliki aturan yang lebih progresif, seperti Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2011, Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, serta Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai.
“Masalahnya bukan pada aturan, tetapi pada keberanian menjalankannya,” tegasnya.
Penolakan Masyarakat: Bukan Anti Lingkungan
Ia juga meminta publik bersikap adil dalam melihat penolakan terhadap rencana penutupan TPA. Menurutnya, masyarakat bukan menolak lingkungan bersih, melainkan khawatir terhadap ketidakjelasan solusi.
“Kalau ditutup besok, sampah mau dibuang ke mana? Ribuan ton per hari tidak bisa diselesaikan hanya dengan slogan,” katanya.
Branayoga menekankan bahwa kelompok rentan seperti petugas kebersihan, sopir truk, hingga pemulung akan menjadi pihak pertama yang terdampak jika kebijakan dilakukan tanpa perencanaan matang.
Karakter Sampah Bali Butuh Solusi Khusus
Ia menjelaskan bahwa karakter sampah di Bali berbeda dengan daerah lain, karena didominasi oleh sampah organik dari upacara adat, sampah rumah tangga, sektor pariwisata, serta plastik sekali pakai.
Karena itu, Bali tidak bisa meniru solusi daerah lain secara mentah.
“Pendekatan berbasis budaya seperti konsep Tri Hita Karana harus masuk dalam sistem pengelolaan sampah,” jelasnya.
Jalan Keluar yang Masuk Akal
Branayoga menawarkan sejumlah solusi realistis yang dapat diterapkan secara bertahap:
1. Pengelolaan Sampah dari Sumber
Setiap rumah, desa, hotel, restoran, dan pasar wajib memilah sampah. Sampah organik diolah menjadi kompos, anorganik didaur ulang, dan hanya residu yang dibuang ke TPA.
2. Penguatan TPS 3R
Fasilitas Reduce, Reuse, Recycle harus dibangun di seluruh kabupaten/kota agar sampah selesai di tingkat lokal.
3. Modernisasi TPA Suwung
Jika tetap beroperasi, sistem open dumping harus dihentikan total dan diganti dengan teknologi modern, termasuk pemanfaatan gas metana menjadi energi.
4. Perlindungan Pekerja
Transisi sistem tidak boleh mengorbankan sopir truk, petugas lapangan, dan pemulung. Mereka harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi.
5. Edukasi Berbasis Desa Adat
Desa adat dinilai sebagai kekuatan utama Bali. Jika bendesa bergerak, masyarakat akan mengikuti.
Jangan Ada Kebijakan Mendadak
Branayoga mengingatkan bahwa menutup TPA tanpa sistem pengganti hanya akan menimbulkan bencana baru, sementara mempertahankan open dumping sama saja dengan “bunuh diri lingkungan”.
“Jalan tengahnya jelas: hentikan open dumping, bangun sistem pengganti, lakukan transisi bertahap, dan lindungi pekerja,” tegasnya.
Momentum Reformasi Lingkungan Bali
Di akhir pernyataannya, Branayoga mengajak pemerintah menjadikan krisis sampah sebagai momentum reformasi besar dalam pengelolaan lingkungan di Bali.
“Rakyat tidak butuh drama. Rakyat butuh solusi. Jangan biarkan sampah menjadi krisis politik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Bali sebagai pulau budaya dan destinasi dunia harus mampu menjaga kebersihan lingkungannya.
“Peradaban tidak diukur dari seberapa tinggi gedung yang kita bangun, tetapi dari seberapa bertanggung jawab kita mengelola sampah yang kita hasilkan,” pungkasnya. (Tim Newsyess)