BULELENG | Branayogatalks.com – Komisi I DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, untuk meninjau tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan aset daerah dikelola secara tertib, memiliki kepastian hukum, serta dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, bersama anggota Komisi I DPRD Bali lainnya. Mereka meninjau langsung kondisi aset sekaligus berdialog dengan pihak terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai status, pengelolaan, dan potensi pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.
I Wayan Tagel Winarta menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan yang harus dijaga, diamankan, dan dikelola secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.
“Aset milik Pemerintah Provinsi Bali adalah milik masyarakat Bali yang harus dijaga bersama. Karena itu, penataan administrasi, kepastian hukum, serta pengamanan aset harus menjadi prioritas. Jangan sampai aset daerah terbengkalai atau bahkan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Tagel Winarta, aset yang telah memiliki kejelasan status hukum perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami di Komisi I DPRD Bali ingin memastikan setiap aset daerah dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan produktif. Jika dikelola dengan baik, aset tersebut dapat menjadi penunjang pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Melalui peninjauan langsung ke lapangan, berbagai persoalan yang masih dihadapi dapat diidentifikasi sehingga dapat dicarikan solusi bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali di Desa Pancasari diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, aset milik Pemerintah Provinsi Bali diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (Tim Newsyess)